Saturday 13 September 2014

Sistem Informasi Kesehatan



LANDASAN DASAR SISTEM INFORMASI KESEHATAN


Pengertian Sistem Informasi Kesehatan
Sistem informasi merupakan kombinasi dari teknologi informasi (TI) dan aktivitas orang yang menggunakan teknologi untuk mendukung operasi dan manajemen.
Kesehatan berasal dari kata “sehat”. Sehat  yaitu suatu keadaan kondisi fisik, mental, dan kesejahteraan sosial yang merupakan satu kesatuan dan bukan hanya bebas dari penyakit atau kecatatan, sedangkan kesehatan mempelajari tingkat individu sampai tingkat ekosistem serta perbaikan fungsi setiap unit dalam sistem hayati tubuh manusia mulai dari tingkat sub sampai dengan tingkat sistem tubuh.
Sistem informasi kesehatan merupakan sarana sebagai penunjang pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat melalui dukungan informasi bagi proses pengambilan keputusan di semua jenjang bukan hanya data, namun juga informasi yang lengkap, tepat, akurat dan cepat yang dapat disajikan dengan adanya sistem informasi kesehatan
Sistem informasi kesehatan adalah gabungan perangkat dan prosedur yang digunakan untuk mengelola siklus informasi (mulai dari pengumpulan data sampai pemberian umpan balik informasi) untuk medukung pelaksanaan tindakan tepat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan kinerja sistem kesehatan. Informasi kesehatan selalu di perlukan dalam pembuatan program kesehatan mulai dari analisis situasi, penentuan prioritas, pembuatan alternatif solusi, pengembangan program, pelaksanaan dan pemantauan hingga proses evaluasi.

Tiga Unsur dalam Sistem Informasi Kesehatan :
·      Teknologi
·      Aktifitas / Oganisasi
·      Management

Dasar Hukum Sistem Informasi Kesehatan
Terdapat berbagai macam dasar hukum baik berupa Undang-undang maupun peraturan-peraturan di Indonesia yang berkaitan dengan Sistem Informasi Kesehatan (SIK). Landasan hukum pijakan dalam Sistem Informasi Kesehatan (SIK) salah satunya adalah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Peranan Sistem Informasi Kesehatan
Menurut WHO sistem informasi kesehatan merupakan salah satu dari 6 building blocks atau komponen utama dalam sistem kesehatan disuatu negara.
·      Service Delivery ( pelaksanaan pelayanan kesehatan )
·      Produk medis, vaksin dan teknologi kesehatan
·      Tenaga medis
·      Sistem pembiayaan kesehatan
·      Sistem informasi kesehatan
·      Kepemimpinan dan pemerintah

Komponen Sistem Informasi Kesehatan
·      Hardware (perangkat keras) : jaringan komputer dan komunikasi data
·      Software ( perangkat lunak ) : Prosedur
·      Orang : basis data

Tujuan Sistem Informasi Kesehatan
·      Pengembangan teknologi dan sumber daya
·      Pengembangan pelayanan data dan informasi untuk masyarakat
·      Fasilitasi pengembangan sistem – sistem informasi kesehatan daerah
·      Penetapan dan pelaksanaan sistem pencatatan dan pelaporan
·      Integrasi dan simplifikasi pencatatan dan pelaporan informasi yang ada
·      Pengembbangan pelayanan data dan informasi untuk management dan pengambilan keputusan

Manfaat Sistem Informasi Kesehatan
Upaya pemantapan dan pengembangan sistem informasi kesehatan ditujukan ke arah terbentuknya suatu sistem informasi kesehatan yang berhasil guna dan berdaya guna, yang mampu memberikan  informasi yang akurat, tepat waktu dan dalam bentuk yang sesuai dengan kebutuhan untuk pengambilan keputusan di seluruh tingkat administrasi dalam rangka perencanaan, pergerakan pelaksanaan, pengawasan, penilaian, untuk mendeteksi dan mengendalikan masalah kesehatan, mamantau perkembangan dan meningkatkannya.