LANDASAN
DASAR SISTEM INFORMASI KESEHATAN
Pengertian
Sistem Informasi Kesehatan
Sistem
informasi merupakan kombinasi dari teknologi informasi (TI) dan aktivitas orang
yang menggunakan teknologi untuk mendukung operasi dan manajemen.
Kesehatan
berasal dari kata “sehat”. Sehat yaitu
suatu keadaan kondisi fisik, mental, dan kesejahteraan sosial yang merupakan
satu kesatuan dan bukan hanya bebas dari penyakit atau kecatatan, sedangkan kesehatan
mempelajari tingkat individu sampai tingkat ekosistem serta perbaikan fungsi
setiap unit dalam sistem hayati tubuh manusia mulai dari tingkat sub sampai
dengan tingkat sistem tubuh.
Sistem
informasi kesehatan merupakan sarana sebagai penunjang pelayanan kesehatan yang
diberikan kepada masyarakat melalui dukungan informasi bagi proses pengambilan
keputusan di semua jenjang bukan hanya data, namun juga informasi yang lengkap,
tepat, akurat dan cepat yang dapat disajikan dengan adanya sistem informasi
kesehatan
Sistem
informasi kesehatan adalah gabungan perangkat dan prosedur yang digunakan untuk
mengelola siklus informasi (mulai dari pengumpulan data sampai pemberian umpan
balik informasi) untuk medukung pelaksanaan tindakan tepat dalam perencanaan,
pelaksanaan, dan pemantauan kinerja sistem kesehatan. Informasi kesehatan
selalu di perlukan dalam pembuatan program kesehatan mulai dari analisis
situasi, penentuan prioritas, pembuatan alternatif solusi, pengembangan
program, pelaksanaan dan pemantauan hingga proses evaluasi.
Tiga
Unsur dalam Sistem Informasi Kesehatan :
· Teknologi
· Aktifitas
/ Oganisasi
· Management
Dasar
Hukum Sistem Informasi Kesehatan
Terdapat
berbagai macam dasar hukum baik berupa Undang-undang maupun peraturan-peraturan
di Indonesia yang berkaitan dengan Sistem Informasi Kesehatan (SIK). Landasan hukum
pijakan dalam Sistem Informasi Kesehatan (SIK) salah satunya adalah Undang-undang
Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Peranan
Sistem Informasi Kesehatan
Menurut
WHO sistem informasi kesehatan merupakan salah satu dari 6 building blocks atau
komponen utama dalam sistem kesehatan disuatu negara.
· Service
Delivery ( pelaksanaan pelayanan kesehatan )
· Produk
medis, vaksin dan teknologi kesehatan
· Tenaga
medis
· Sistem
pembiayaan kesehatan
· Sistem
informasi kesehatan
· Kepemimpinan
dan pemerintah
Komponen
Sistem Informasi Kesehatan
· Hardware
(perangkat keras) : jaringan komputer dan komunikasi data
· Software
( perangkat lunak ) : Prosedur
· Orang
: basis data
Tujuan
Sistem Informasi Kesehatan
· Pengembangan
teknologi dan sumber daya
· Pengembangan
pelayanan data dan informasi untuk masyarakat
· Fasilitasi
pengembangan sistem – sistem informasi kesehatan daerah
· Penetapan
dan pelaksanaan sistem pencatatan dan pelaporan
· Integrasi
dan simplifikasi pencatatan dan pelaporan informasi yang ada
· Pengembbangan
pelayanan data dan informasi untuk management dan pengambilan keputusan
Manfaat
Sistem Informasi Kesehatan
Upaya
pemantapan dan pengembangan sistem informasi kesehatan ditujukan ke arah
terbentuknya suatu sistem informasi kesehatan yang berhasil guna dan berdaya
guna, yang mampu memberikan informasi yang
akurat, tepat waktu dan dalam bentuk yang sesuai dengan kebutuhan untuk
pengambilan keputusan di seluruh tingkat administrasi dalam rangka perencanaan,
pergerakan pelaksanaan, pengawasan, penilaian, untuk mendeteksi dan
mengendalikan masalah kesehatan, mamantau perkembangan dan meningkatkannya.